Data Aset Masih Rancu, Komisi V Akan Panggil PT. KAI dan Dirjen Perkeretaapian

15-10-2018 / KOMISI V
Wakil Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Jawa Timur, Kamis (11/10/2018). Foto ; Agung/Man

 

 

Komisi V DPR RI menilai pendataan aset yang dimiliki PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Indonesia Kementerian Perhubungan RI masih rancu dan banyak masalah. Melihat kondisi itu, Wakil Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo memastikan, pihaknya akan segera memanggil Direksi PT. KAI dan Dirjen Perkeretaapian.

 

Sigit mengatakan, pihaknya menginginkan permasalahan dan kerancuan kepemilikan aset PT. KAI dan pada Dirjen Perkerataapian segera diselesaikan, dan pengelolaannya dari aset-aset tersebut dapat dijalankan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Bahkan, terkait aset ini, perlu pembahasan khusus yang holistik antara Komisi V DPR RI dengan PT. KAI  dan Dirjen Perkeretaapian.

 

“Terkait pengelolaan aset, masih menjadi PR (pekerjaan rumah). Karena menurut Undang-Undang 23 Tahun 2007, aset itu sebetulnya harus dipisahkan antara aset yang dimiliki Dirjen Perkeretaapian dengan aset yang dimiliki PT. KAI,” katanya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Jawa Timur, Kamis (11/10/2018).

 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, kepemilikan aset harus jelas terpisah, sehingga nanti tidak ada kerancuan. Dari amanat UU, untuk membuat dua badan hukum, berupa satu Badan Hukum Pengusahaan Sarana Perkeretaapian dan Badan Hukum Pengusahaan Prasarana Perkeretaapian.

 

“Jadi, nanti yang bikin rel kereta api bukan lagi Dirjen Perkeretaapian, tapi badan hukum atau perusahaan sendiri. Nanti yang lewat rel ini PT. KAI. Dan nantinya tidak hanya PT. KAI yang memanfaatkan rel itu. Ada PT-PT yang lain yang mungkin juga mempunyai sarana yang digunakan untuk mengangkut penumpang di atas rel yang dimiliki oleh perusahaan yang membuat rel itu,” jelas Sigit.

 

Legislator dapil Jawa Timur itu menambahkan, pendataan aset perkeretaapian ini masih belum selesai. Progressnya lama karena menghitung dan menentukan aset bukan pekerjaan mudah. Bahkan, ada banyak aset yang tidak tercatat. Untuk itu, menurutnya terkait aset ini perlu pembahasan khusus. (as/sf)

BERITA TERKAIT
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...